Tapung Hilir – Camat Tapung hilir Yuricho Efril S.STP mengadakan pertemuan sekaligus komunikasi dua arah antara Perwakilan Perusahaan Sinar Mas dengan Masyarakat, Kepala Desa Se Tapung hilir dan juga beberapa tokoh masyarakat Kota bangun di Kantor Camat Tapung Hilir,Selasa(14/1)
Hadir dalam dialog tersebut Perwakilan Sinar Mas dari Pekan baru yang diwakili oleh Wisnu dan Agung yg didampingi Abdilah selaku RC Perkebunan Inti, seluruh Kepala Desa se-Tapung Hilir, pengurus KUD Bangun Desa, Mantan Kades Kota bangun beserta beberapa tokoh sebagai saksi sejarah adanya kerjasama kemitraan Perusahaan Sinar Mas dengan Petani Plasma.
Dinamika persoalaan terjadi di masayarakat akibat dari beberapa kebijakan perusahaan yang meresahkan masyarakat, diawali surat dari perusahan terkait pelarangan ternak sapi di lingkungan perusahaan.
Dimana keputusan tersebut dikeluarkan tanpa komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat perusahaan meminta sapi
masyarakat dikandangkan/ditertibkan dan apabila tidak ditetibkan sampai tanggal 31 Desember 2019, maka perusahaan akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.
Selain itu, ada kebijakan-kebijakan yg dikeluarkan setelah itu tanpa musyawarah dan komunikasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan, akibat dari keputusan ini sehingga menyebabkan banyaknya keluhan dan laporan masyarakat kepada Camat Tapung Hilir.
” Terkait banyaknya pengaduan masyarakat maka kami meagendakan pertemuan dengan perusahaan terkait keluhan dan keresahan masyarakat tersebut, karena kalo ini dibiarkan menurut kami akan membuat kondisi kecamatan tidak kondusif.” Ungkap Yuricho
Sementara itu, terkait dengan hewan ternak sapi, surat dari perusahaan tersebut akan mereka cabut, dan mereka akan mensosialisasikan penertiban sapi bersama pemerintahan Desa dan Kecamatan, nanti perusahaan juga berjanji akan memberikan pembinaan dan bantuan CSR untuk masyarakat yang memiliki hewan ternak, asal masyarakat bersama-sama bekerja sama,terkait dengan laporan-laporan lain terhadap kebijakan perusahan, mereka akan mengevaluasi dan menunda kebijakan tersebut. tambah Yuricho
Sementara itu Wisnu Perwakilan Sinar Mas mengungkapkan perusahaan dengan masyarakat yg dalam hal ini sudah bermitra selama 25 tahun lebih, salah satu bukti bahwa kami ingin menciptakan situasi yang kondusif terkait kebijakan yang sudah kami buat kemarin masalah larangan hewan ternak sapi, kami sudah mencabut surat tersebut melalui surat resmi kami kepada Camat Tapung hilir dan mengenai adanya info adanya perkataaan RC Plasma ini akan kami coba untuk bawa dalam rapat internal perusahaan beberapa hari lagi agar kedepannya hubungan kemitraan antara kami dengan petani plasma/KUD bisa dapat terjalin dengan baik kembali.(DiskominfoKampar)