Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Lantik Langsung PAW Kades Lubuk Sakat.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Perhentian Raja Peristiwa

Bupati Kampar Lantik Langsung PAW Kades Lubuk Sakat.

Perhentian Raja – Sesuai dengan Keputusan Bupati Kampar nomor 140-353/III/2022 tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH secara resmi melantik langsung Zainuddin,SH sebagai Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

Dimana Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lubuk SakatĀ  tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Penhertian Raja, kamis (14/4/2022).

Bupati Kampar usai melantik Nazaruddin, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah dalam memimpin Lubuk Sakat bersama masyarakat. Ini adalah amanah dan beban berat yang harus dijalankan oleh Kades agar masyarakat aman, nyaman dan sejahtera.

Ini adalah amanah dari Allah SWT, tidak ada nanti pengelompokkan masyarakat, masyarakat Lubuk Saat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya, kita sebagai pelayan atau abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.”pinta Catur”.

Dalam mewujudkan hal tersebut, seorang Kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala desa dalam melayani masyarakat dengan selurus dan seadilnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan” Kata Bupati Kampar

Untuk itu, dalam menjalankan tugas nantinya juga sangat perlu dukungan dari isteri, keluarga, para perangkat Desa, BPD, kepala Dusun, RT, pemuda serta masyarakat sendiri duduk bersama agar Desa Lubuk Sakat bisa lebih maju lagi” Pesan Bupati.

Dengan demikian, seorang Kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala dalam melayani masyarakat dengan selurus dan aeadilnua sesuatu dengan sumpah yang telah ucapkan dalam pelantikan. Ini amanah dari Allah SWT.

Dalam sehari-hari tdak ada nantknya mengkelompokkan masyarakat, masyarakat lubuk Sakat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya nanti. Kita sebagai pelayan abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat” Tutup Bupati Kampar.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Anggota DORD Kampar IIb Nursaleh, Kadis PMD Lukmansyah Badoe,S.Sos,M.Si diwakili Sekretaris, Camat Perhentian Raja Agus Wijaya,S.di serta beberpapa para Kades Se-Kecamatan Pengertian Raja.( Diskominfo/Mzk).

Related posts

Lagi, 1 Orang JCH Kampar Kloter 6 Penerbangan Kedua Batal Berangkat

Supardi

Cegah penyebaran Covid-19, Relawan Covid-19 Lubuk Siam jaga dan Pantau Masyarakat.

Supardi

Penerapan Disiplin dan sanksi Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Kampar Sosialisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020.

Supardi

Usai Terima Penghargaan, Ketua KI Riau Tinjau PPID Kampar.

Supardi

Bupati Kampar hadiri Pisah Sambut dengan Kapolres dan Kajari Kampar.

Supardi

Sumbang Darah Bagi Penderita Thalasemia

Supardi