Bangkinang Kota – berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar ikuti video conference terkait proses validasi tambahan TPP ASN tahun 2002. dimana acara ini di laksanakan di lantai II Kantor Bupati Kampar, pada senin, 27/12/2021
turut hadir pada kesempatan video conference proses validasi tambahan TPP ASN tahun 2022, asisten III administrasi umum Ir. H. Azwan M.Si, Fadli Mukhtar Kabag Adm Pembangunan, Khalisman Kabid anggaran BPKAD, serta pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kampar
Plt.Sekretaris Jenderal Kementerian dalam negeri Suhajar Diantoro menyampaikan “dari hasil rekapitulasi pemerintah daerah yang memberikan TPP/tunjangan kinerja Kpd sekda provinsi sebesar Rp.36.870.000 dan sekda kabupaten/kota sebanyak 29.286.000, dimana proses validasi penambahan TPP ASN ini dilakukan secara digital melalui aplikasi semenag” ujar Hudori
Sekda Kampar yang di wakili Asisten III Administrasi Umum Ir.H. Azwan M.Si. berharap” setelah dilakukan validasi proses penambahan TPP ASN untuk tahun 2022 ini agar bisa meningkatkan kinerja ASN yang ada di pemerintahan Kabupaten Kampar dan dengan adanya aplikasi yang diluncurkan oleh kemendagri ini dapat mempermudahkan ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Kampar dalam segala urusan ASN” harap Azwan (Diskominfo Kampar)