Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, dengan cepat telah menandatangani Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, jum’at sore (17/9/21).
Dimana penandatanganan nota yang diikuti wakil ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag, para Anggota DPRD serta para kepala Dinas tersebut, dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten kampar Bangkinang Kota.
Bupati Kampar dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan, dengan telah ditandatangani maka ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kampar tahun 2021.
Sungguh hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 telah selesai, sehingga antara pemda kampar dan DPRD kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman.
Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, semoga dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai tahun 2021. “ungkap Catur.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras ketua dan anggota DPRD Kampar dalam pembahasan sebelumnya, dan dapat dilanjutkan pada proses hingga menjadi Peraturan Daerah APBD P tahun 2021” Harap Catur Sugeng Susanto (Diskominfo Kampar)