Bangkinang Kota – Perayaan HAN (Hari Anak Nasional) tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 23 Juli berlangsung secara virtual seperti tahun lalu karena masih pandemi Covid-19 belum berakhir.
Sesuai dengan tema ” Anak Terlindungi, Indonesia Maju” kendati demikian, peringatan ini diharapkan tidak sekadar selebrasi tapi menjadi momen bagi semua pihak untuk berpartisipasi menjamin pemenuhan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si saat mengikuti Perayaan HAN (Hari Anak Nasional) tahun 2021 yang dilaksanakan secara Virtual di ruang kerja Bupati Kampar, jum’at (23/7/21).
Yusri yang juga saat itu didampingi kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. H. Edi Afrizal, MSi menyampaikan ucapan selamat hari anak, semoga anak selalu sehat dan terus berprestasi.
Ditambahkan Yusri bahwa dalam menjaga dan pembinaan anak, kebijakan dan langkah yang diambil baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, pasti adalah demi kepentingan terbaik anak-anak, terutama keselamatan anak di masa pandemi Covid-19 tahun ini.
Kita berharap agar kita semua senantiasa melindungi anak, disamping itu terimakasih atas prestasi yang telah diraih anak negeri untuk mengharumkan nama baik kampar di tingkat Nasional maupun Internasional. Kepada orang tua Yusri juga berharap untuk selalu memberikan kesempatan terus menimba ilmu.
Presiden RI Joko Widodo dalam secara virtual sempat menyampaikan ucapan selamat hari anak. Anak adalah masa depan bangsa Indonesia, tetap semangat belajar, terus beribada, selalu mohon perlindungan kepada allah swt agar selalu berguna bagi bangsa indonesia.
Jokowi memberikan apresiasi dan pesan untuk Anak Indonesia agar dapat menambah semangat dan motivasi, bagaimama anak Indonesia untuk tetap gembira, peduli dan berprestasi walaupun saat ini masih pandemi covid-19 tetap semangat dalam belajar.
Sementara itu Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si menyampaikan bahwa kita semua bertugas untuk menjaga anak, Riau harus menjadi provinsi yang layak anak, dan untuk itu harus memenuhi hak-hak anak. Hak anak untuk hidup tumbuh, hak berkembang. Hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, hak mendapatkan pendidikan serta hak anak untuk didengar pendapatnya.(Diskominfo Kampar)