Bangkinang Kota – Untuk mewujudkan penataan dan pengelolaan aset daerah dengan baik dan manajemen Asset, untuk itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH pimpin rapat penertiban dan pendataan Aset daerah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kampar, rabu (2/6/2021).
Selain Bupati Kampar, Hadir juga Asisiten Administrasi Umum Syamsul Bahri, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman SH, MH , Kepala Badan Pertanahan Nasional Kepala Wilayah BPN Kampar, Sutrilwan, SH Mip beserta Kepala OPD terkait diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar di beberapa bulan yang lalu di Aula Kantor Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat ini, Bupati Kampar menyampaikan bahwa, semua aset aset Kabupaten Kampar dapat kita tertibkan kembali, baik itu terkait sertifikat tanah, kendaraan dinas, fasilitas umum (Fasum) maupun rumah dinas.
“Saya Ingin setiap OPD terkait agar secepatnya menindaklanjuti dan mendapatkan data secepatnya sehingga nantinya aset Kampar bisa kita tertibkan dan selamatkan” Tegas Catur Sugeng susanto.
Bupati Kampar berharap agar semua aset Kampar bisa kita tata dan kelola dengan baik sehingga kedepannya dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan dalam menjalankan fungsi-fungsi Pemda Kampar.(Diskominfo Kampar)