Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Serahkan Uang 30 juta dan Mushab Al-Quran untuk Desa Sialang Kubang 
BERITA

Bupati Kampar Serahkan Uang 30 juta dan Mushab Al-Quran untuk Desa Sialang Kubang 

Pantai Raja – Bupati Kampar diwakili Asisten Pemerintahan Ahmad Yuzar beserta rombongan III Tim Safari Ramadhan melaksanakan kunjungan kerja ke Masjid Al-Istiqomah Desa Sialang Kubang sekaligus menyerahkan bantuan Hibah Pemerintah Kabupaten Kampar sebesar 30 juta dan Mushab Al-Quran untuk lima Desa, Senin(26/4).

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kunjungan kerja Pemerintah dalam kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan wadah silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan perangkat Kecamatan, Desa dan Masyarakat dengan melakukan diskusi maupun dialog ringan yang kemudian dapat menyerap aspirasi masyarakat di Desa begitupun masyarakat dapat memberikan masukan maupun aspirasinya.

” Kunjungan ini merupakan wadah silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan perangkat Kecamatan, Desa dan Masyarakat dengan melakukan diskusi maupun dialog ringan yang kemudian dapat menyerap aspirasi masyarakat di Desa.” Ungkap Yuzar

Ahmad Yuzar juga mengingatkan bahwa saat ini kondisi penyebaran Virus Covid-19 saat ini kembali meningkat sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker dalam setiap aktivitas dan kegiatan masyarakat serta untuk menghindari kerumunan massa maupun tidak membuat segala kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.(DiskominfoKampar).

Related posts

Bupati Jumpai Masyarakat Kampar di Malaysia

Supardi

Sekda Kampar Tinjau Korban Longsor dan Turap Runtuh

Supardi

Terkait Pengelolaan Masyarakat Hukum Adat Kampar, Staf Ahli Kepresidenan Puji Pemkab Kampar.

Supardi

Muslimawati Catur Bagikan 8.400 Masker kepada Seluruh TP-PKK Kecamatan.

Supardi

Enam Kecamatan terima Bantuan Alat Pemakaman dari BKMT Kampar

Dino Aritaba

Ini 130 nama – nama Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto

Supardi