Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Asisten Pemerintahan ajak Masyarakat Hindari Kerumunan Massa 
BERITA

Asisten Pemerintahan ajak Masyarakat Hindari Kerumunan Massa 

Gunung Sahilan – Pandemi Covid-19 yang saat ini kembali meningkat di Provinsi Riau, membuat kita semua harus selalu taat dalam protokol kesehatan khususnya menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Demikian ditegaskan Bupati Kampar melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar usai melaksanakan sholat Zhuhur berjema’ah di Masjid Baitush Shalih Dusun I Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan, Rabu (21/4).

Untuk diketahui, pemerintah pusat sampai ke daerah sedang fokus melakukan memcegahan dan pengobatan masyarakat yang berdampak Covid-19. Dampak dari virus Covid-19 bukan dalam kesehatan saja, tetapi banyak hal dampak dari corona tersebut seperti banyak lapangan kerja yang tidak berfungsi, banyak anak-anak sekolah belum bisa belajar tatap muka, banyak pariwisata yang tutup, perhotelan serta perdaganan lainnya ikut lumpuh.

Untuk itu, sekali lagi Yuzar mengingatkan  kepada masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan, serta tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau kerumunan. Sebelum menyampaikan arahan, Ahmad Yuzar secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah untuk kelanjutan pembangunan masjid Baitush Shalih sebesar Rp 30 juta dan 20 buah al-qur’an.(DiskominfoKampar)

Related posts

Ketua DWP Kampar Didampingi Penasehat DWP, Terima Penghargaan Women Excellence Award magazine 2021.

harkur admin

Lantik 60 ASN sebagai Penjabat Pratama Administrator dan Pengawas, Bupati Kampar ; Layani Masyarakat, Jaga kekompakan, Ikhlas Bekerja Untuk kemajuan Kabupaten Kampar.

Supardi

Sosialisasi di Pasar Kaget, Satgas PSBM ; Kesadaran Pemakaian Masker sudah Tinggi.

Supardi

H-2 Pelaksanaan Tour De Muara Takus, Pj. Bupati Kampar Tinjau Lintasan Tour Pekanbaru – Muara Takus

Supardi

Muslimawati Kunjungi UP2K Desa.

Supardi

10 Peserta Kafilah Kabupaten Kampar Melaju Ke Babak Final MTQ ke 40 Rohil,

Supardi