Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Sekda Kampar dan Istri Lakukan Pembaharuan Data Keluarga dari BKKBN
BERITA

Sekda Kampar dan Istri Lakukan Pembaharuan Data Keluarga dari BKKBN

Bangkinang Kota – Guna mendukung program yang dicanangkan pemerintah pusat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si beserta istri lakukan validasi pendataan data keluarga di kediaman pribadi, kawasan Perumahan Bukit Permai II, Kamis (01/04/2021).

Pendataan dilakukan berdasarkan nama dan alamat domisili terkini (entry by name by address)untuk memperoleh data – data primer seperti demografi, data keluarga berencana sejahtera, dan data anggota keluarga di setiap wilayah. Output dari program ini akan bermuara kepada operasional pembangunan keluarga maupun pembangunan lainnya yang ada di Kabupaten Kampar.

“Manfaat dari pendataan ini, bisa memudahkan kita untuk memetakan berbagai hal keperluan masyarakat dimasa yang akan datang, khususnya di Kabupaten Kampar ini” Ujar Yusri. “Saya menghimbau sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat Kampar, ayo kita wujudkan program kependudukan dan keluarga berencana tahun 2021 di Kabupaten Kampar. Keluarga berencana keren” Lanjut Yusri dengan sumringah.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kampar sebanyak 841.330 jiwa yang terdiri dari 227.461 kepala keluarga (KK), yang tersebar di 250 desa dan kelurahan dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar. Pola pendataan dilakukan secara manual dan diinput by sistem secara online via smartphone. Masyarakat juga diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan secara disiplin melaksanakan 3M sesuai protokol kesehatan Covid-19 ketika dilakukan pendataan oleh petugas (DiskominfoKampar).

Related posts

Ketua LPTQ Kampar Paparkan Agenda Pelaksanaan MTQ

Supardi

Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Pimpin Rapat Tim penyelenggaraan MTQ Ke-XXXVIII Tingkat Provinsi Riau

Supardi

DWP Kampar Buka Puasa dengan Anak Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang 

Dino Aritaba

Pemprov Riau Terapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku 5 Pekan Mulai 22 Oktober 2018

Supardi

Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2023 dan dua Ranperda Tahun 2022.

Supardi

Kamsol : Pemkab Kampar Dukung Penuh Pengembalian dan Lindungi Lahan Sawah Sesuai Perpres No. 59 Tahun 2019

Supardi