Bangkinang Kota – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor : SK.813.3/BKPSDM-PPI/561/2021, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten kampar.
Maka sebanyak 46 para CPNS, akan siap ditempatkan dan bekerja di setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar.
Hal tersebut resmi bagi para CPNS, setelah Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan CPNS dilingkungan Pemda Kampar tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati kampar, senin (25/1/21).
Dalam sambutannya Bupati kampar menyampaikan, bahwa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tentu harus mulai belajar apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Sebagai abdi negara, kita harus memiliki pengabdian yang memiliki loyalitas yang tinggi kepada pekerjaan, kepada pimpinan, mengerti dengan kode etik kepegawaian, serta terus menegakkan disiplin msuk kerja dan saat bekerja.
Selanjunya, para CPNS diharapkan juga bisa menjalankan tugas pokoknya dengan baik, karena anda di gaji oleh negara. Untuk itu para CPNS diharapkan selalu prima dalam memberikan pelayanan, termasuk seorang Bupati kampar harus memberikan pelayan kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala BKPSDM Zulfahmi dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah formasi yang dibuka oleh pemda kampar melalui Menpan RB lebih kurang 47 formasi. Dimana dalam hal ini para pelamar awalnya yang mengikuti ujian atau kompetisi bidang lebih kurang 1.600 orang.
Dari jumlah tersebut telah mengikuti CAT di Universitas Pahlawan yang diadakan pada bulan februari 2019 yang lalu untuk mengisi formasi 41 Tenaga Kesehatan dan 6 Tenaga Teknis.(Diskominfo/mzk).