Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Tim Satgas Tindak Masyarakat yang Tidak Pakai Masker.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Lingkungan Pemda Peristiwa Siak Hulu

Tim Satgas Tindak Masyarakat yang Tidak Pakai Masker.

Kubang Jaya, Siak Hulu : Atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up dan melafalkan Pancasila, Selasa, 13/10.

Setelah tim satgas melaksanakan apel gabungan tim langsung bergerak ke persimpangan jalan Internasional Boarding School (IBS)- Jalan Kubang Raya untuk melakukan penertiban dan penegakan disiplin bagi masyarakat.

Khalisman selaku Koordinator yang didampingi Maswar St Kabid PSU Dinas PU Perkim Kampar
dan tim satgas Covid-19 PSBM Kubang Jaya mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan” Kata Khalisman.

Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, dan Insyaallah operasi akan kita lanjutkan kelokasi lain” Tambahnya (DiskominfoKampar)

Related posts

Plh Bupati Kampar sampaikan pidato KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar 2020 di Hadapan DPRD Kampar.

Supardi

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kemajuan pada Berbagai Sektor, Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatangan MoU dengan IA-ITB.

Supardi

Pj. Bupati Kampar Serahkan Santunan kepada 63 Anak Yatim Sempena HUT Pemuda Pancasila Ke-63 di Kuok

Supardi

Bukit Agung Kuok Juara Turnamen Panca Prima,  Pj Bupati Kampar Serahkan Piala Uang Pembinaan Rp 10 Juta

Supardi

Kilas Balik Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2019

Supardi

Bupati Kampar Kejar Target Pembangunan Jalan dan Jembatan

Supardi