Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Tim Satgas Tindak Masyarakat yang Tidak Pakai Masker.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Lingkungan Pemda Peristiwa Siak Hulu

Tim Satgas Tindak Masyarakat yang Tidak Pakai Masker.

Kubang Jaya, Siak Hulu : Atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up dan melafalkan Pancasila, Selasa, 13/10.

Setelah tim satgas melaksanakan apel gabungan tim langsung bergerak ke persimpangan jalan Internasional Boarding School (IBS)- Jalan Kubang Raya untuk melakukan penertiban dan penegakan disiplin bagi masyarakat.

Khalisman selaku Koordinator yang didampingi Maswar St Kabid PSU Dinas PU Perkim Kampar
dan tim satgas Covid-19 PSBM Kubang Jaya mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan” Kata Khalisman.

Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, dan Insyaallah operasi akan kita lanjutkan kelokasi lain” Tambahnya (DiskominfoKampar)

Related posts

Hut DW ke – 22 : Ketua DWP Kampar : Selaku Isteri ASN Siap Sukseskan Program Pemerintah.

Supardi

Ada 7 Lokasi Yang Dijadikan Tempat Perlombaan

Supardi

Penggalangan Dana bersama FMPTR, Bupati Kampar serahkan 100 paket Sembako

harkur admin

Himbauan Bupati Kampar dan Imsakiyah Ramadhan 1441 H/2020 M

Supardi

Pemkab Kampar Teleconference dengan KPK terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Secara Virtual.

Supardi

Sosialisasi PPID, Bupati Kampar ;  Peroleh Peringkat Kabupaten Informatif, Bukti Komitmen Pemkab Kampar atas Keterbukaan Informasi.

Supardi