Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget jadi target pembatasan jam malam Satgas PSBM Covid-19 Desa Tanah Merah.
BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pemda Peristiwa Siak Hulu

Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget jadi target pembatasan jam malam Satgas PSBM Covid-19 Desa Tanah Merah.

Siak Hulu – Satgas PSBM Covid-19 Desa Tanah Merah serta Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT menertibkan serta memberikan sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 berikut pemberlakuan jam malam pukul 21.00 WIB dengan mendatangi Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget agar masyarakat pahaman tentang Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) berikut sangsinya, di Wilayah Desa Tanah Merah, Sabtu(3/10).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kampar Ardi Mardiansyah dan Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution serta unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, serta Tim Satgas PSBM Covid-19 Paska melakukan razia masker sekaligus melakukan pendisiplinan masyarakat yang melakukan pelanggaran disiplin Protokol Kesehatan di Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget sangat berharap kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam melindungi diri dan keluarga, terlebih dengan adanya status PSBM dan Zona Merah ini agar lebih disiplin lagi karena penyebaran virus Covid-19 ini semakin memprihatinkan saat ini.

“Dengan adanya status PSBM dan Zona Merah ini diharapkan Masyarakat agar lebih disiplin lagi karena penyebaran virus Covid-19 ini semakin memprihatinkan saat ini, serta pemberlakuan jam malam ini juga baik bagi kesehatan agar imun tubuh tetap terjaga dengan pemberlakuan pembatasan sosial maupun terhindar dari kerumunan massa.” Ungkap Ardiansyah

Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Covid-19 di Kecamatan Siak Hulu meliputi 3 Desa  diantaranya Kubang Jaya, Pandau Jaya, dan Tanah Merah. Penerapan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) mewajibkan Masyarakat untuk  melaksanakan disiplin dalam menggunakan masker setiap beraktivitas dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Sangsi tegas berupa teguran tertulis maupun kerja sosial diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Siak Hulu.(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Pendamping PKH Se-Kabupaten Kampar diminta Bekerja dengan Tulus Sepenuh Hati dan Profesional.

Supardi

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pj Bupati Kampar : Tauladan dalam Kehidupan Tingkatkan Ibadah dan Ukhuwah Islamiyah

Supardi

Kadiskominfo Kampar Hadiri Gala Dinner Bersama Ketua Umum Persada.id dan Bupati Tangerang

Supardi

Pemerintah Kabupaten Kampar Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting dengan Slogan “AYO CHATING UNTUK KAMPAR SANTIONG”

Supardi

Bupati Kampar Fasilitasi penyelesaian permasalahan Antara PT. Inti Kamparindo Sejahtera (PT. IKS) dengan masyarakat Desa Danau Lancang Tapung Hulu.

Supardi

Pj. Bupati Kampar ; Selamat Datang Didik Priyo Sambodo di Kampar dan selamat Bertugas Bapak Rido Rolly Purba di Tempat Yang Baru .

Supardi