Bangkinang Kota,-Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH melakukan Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar TA. 2020 bersama Ketua DPRD Kampar Faisal, ST yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si dan Wakil ketua DPRD Repol dan seluruh anggota DPRD Kampar diruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa Malam (11/8)
Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Dewan Legislatif dan Seluruh pemangku kebijakan atau Pemda Kampar, selain itu Bupati juga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi, sumbang pikiran dan ide anggota legislatif yang telah berupaya merumuskannya KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2020.
Catur Sugeng juga memaparkan penyusunan perubahan Anggaran dan KUA-PPAS merupakan acuan Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 mengatur tentang rancangan KUA mengatur tentang kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
Selain itu Catur Sugeng dalam sambutannya juga mengatakan kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 berpedoman pada pada Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah.
“Secara umum pendapatan daerah semakin menurun dengan signifikan, baik pada pada pos PAD maupun dana perimbangan, sehingga kita dituntut untuk menghemat belanja” ucap Catur Sugeng.
Diakhir sambutannya Bupati Kampar juga menambahkan proses Pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2020, pada tahap ini komisi dan Bandan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas KUA-PPAS dan perubahan anggaran 2020 secara cermat.
Bupati berharap dengan pembahasan KUA-PPAS dapat menyentuh kepada subtansi dan prioritas pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2020.(Diskominfo Kampar/prot-dokpim)