Bangkinang Kota : Pemerintah Kabupaten Kampar siap untuk bersinergi dengan pemerintahan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan kominfo seperti statistik, persandian dan e- Govermant.
Demikian disampaikan Bupati Kampar yang Diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kampar Arizon pada Rakornas Kominfo Se-Indonesia melalui Vidcom yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Kamis, 11/06. Yang didampingi oleh Kabid PIKP Sri Mardi Turni, SE. M.AK
Sesuai dengan arahan Presiden RI H.Joko Widodo bahwasanya Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Oleh karena itu, Setiap informasi yang di terbitkan oleh dinas Kominfo harus terdapat sinkronisasi informasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk semua konten informasi yang harus sampai ke masyarakat. Penyebaran informasi yang jelas dan seragam dari Pusat hingga tingkat bawah (RT)/ tingkat yang lebih kecil (Dasa Wisma).
Lebih Lanjut Arizon mengatakan Seiring Masih Adanya Virus Covid-19 yang melanda Negara Kita maka Informasi sangat di butuhkan oleh masyatakat luas, dengan meningkatkan pelayanan dan kecepatan informasi.
Sementara itu Sri Mardi Kabid PIPK Dinas Kominfo Kabupaten Kampar juga menambahkan bahwa ” Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan bahwa Kementerian Kominfo merupakan perangkat Pemerintah Republik Indonesia ini membidangi urusan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu bidang komunikasi dan informatika.
Dengan begitu Perlu Sinergitas semua pihak untuk saling bersinergi memajukan pemerintahan melalui informasi, tambah Sri.
Acara ini diikuti oleh 300 Dinas Kominfo di seluruh Indonesia melalui Vidio Teleconference .( Kominfo/ Rby)