Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021.
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021.

BANGKINANG ; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sosialisasikan Krisna DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahun 2021 kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Kampar, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/6/20). Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si.

Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi M.Sc, seluruh Kabid dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar, pejabat dan pengampu DAK lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mencermati kondisi keuangan negara saat ini yang sangat memprihatinkan dan pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah dengan meraih Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk itu seluruh OPD yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK ini harus serius memperjuangkan ini.

Diingatkan Azwan bahwa menu DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan karena adanya perubahan tema RKP tahun 2021. Untuk itu OPD diminta serius dan sungguh-sunguh dalam menginput atau mengusulkan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan. “Salah satu andalan kita dalam membangun saat ini adalah melalui dana DAK, mari kita serius untuk meraih ini,” ajak Azwan.

Selanjutnya Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si menyampaikan materi sosialisasi dan teknis pengusulan dana DAK Fisik tahun 2021. Diantara materi yang disampaikan adalah Jadwal Pengusulan, Verifikasi dan Penilaian DAK Fisik tahun 2021 dan Flowchart Aplikasi KRISNA 3.0 Tahun 2021, Jenis User Role dalam Aplikasi KRISNA 3.0, Menu DAK 2021 dan Verifikasi Usulan Kegiatan.

Adapun tahapan pengusulan DAK Fisik 2021, tanggal 04 Juni-03 Juli 2020 penginputan/pengusulan oleh pemerintah daerah, 04-20 Juli 2020 verifikasi Provinsi untuk usulan kabupaten/kota, 05-31 Juli 2020 penilaian awal oleh Provinsi, 01-31 Agustus 2020 singkronisasi pusat dan daerah.

Pada Tahun 2021, dana DAK fisik yang akan di perebutkan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia sebesar Rp. 65,248 Triliun. Alokasi DAK Fisik tahun 2021 meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Konektivitas, Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Irigasi, Pariwisata, Industri Kecil dan Menengah, Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jenis DAK fisik untuk Kampar terdiri dari reguler dan penugasan, sedangan afirmasi Kabupaten Kampar tidak termasuk dalam kategori penerima DAK afirmasi.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apa saja rambu-rambu dalam pengusulan DAK ini dan peran masing-masing verifikator. Peran Bappeda dalam pengusulan DAK ini melihat rancangan usulan kegiatan DAK berdasarkan kesesuaiannya dengan prioritas nasional dan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan daerah dalam dokumen perencanaan daerah.

Kemudian dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar banyak pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh peserta rapat (sosialisasi), seperti strategi bagaimana agar usulan ini mudah diterima oleh pusat, bagaimana koordinasi antar OPD dan sebagainya. Semua pertanyaan dan saran ditanggapi secara gamblang oleh Kepala Bappeda, Sekretaris dan Kabid LPP Bappeda Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni)

Related posts

Plh Bupati Kampar : Pemkab Kampar Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI.

Supardi

Sekda Kampar Drs.H.Yusri M.Si Lakukan Mediasi Terhadap Konflik Perumahan Pandau Jaya.

Supardi

Bupati Kampar Sambut Kunjungan Kerja Kejati Riau

Supardi

Bupati Kampar Wisuda 66 Warga Tingkat I PSHT.

Supardi

Milad yang Ke-24 BKMT Kampar, Hj. Muslimawati Catur : Bersinergi Membangun Kampar yang Madani

Supardi

Plt Bupati ; Kekompakan Merupakan Aset Negara

Supardi