Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar dampingi pertemuan Gubernur Riau dan Sumbar di perbatasan.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Kesehatan NASIONAL Pembangunan Pemda XIII Koto Kampar

Bupati Kampar dampingi pertemuan Gubernur Riau dan Sumbar di perbatasan.

XIII Koto Kampar – Bupati Kampar mendampingi pertemuan antara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan Gubernur Riau yang diwakili Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution didampingi Bupati Kampar H CaturĀ  Sugeng Susanto, SH.

Kasatpol PP Sumbar Dedy Dianto lani,
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lima Puluh kota Joni Amir di perbatasan Riau dan Sumatera Barat tepatnya di Rimbo data Kabupaten Lima Puluh Kota, Jum’at (30/4)

Pertemuan yang dilakukan di perbatasan tersebut guna memantau persiapan penanganan posko terpadu agar setiap orang yang keluar dan masuk di kedua wilayah dapat terdata dan memiliki riwayat perjalanan hingga ke tempat tujuannya dan dihimbau untuk mengisolasi diri secara mandiri ketika tiba di lokasi tujuannya karena telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution mengharapkan kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Dandim 0313 KPR Letnan Kolonel Inf Aidil Amin, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid dan seluruh stakeholder terkait dapat berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan posko terpadu di wilayah perbatasan nantinya.

“Kita akan membentuk satgas terpadu sistem pengendalian ODP maupun PDP yang akan melintas masuk maupun keluar keluar Riau melalui posko diperbatasan, semua tempat masuk yang berbatasan dengan Riau akan kita bentuk pos seperti ini” ungkap Edi

Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengaku siap mendukung kebijakan Provinsi Riau karena secara teknis semuanya sudah jelas prosedur penanganan seperti apa yang harus dilakukan.

“Dalam rangka mengendalikan penyebaran mata rantai Virus Corona maka setiap orang yang memasuki wilayah Riau melalui wilayah perbatasan Kampar harus melalui tahapan Pemeriksaan kesehatan yang ada di posko ini, kami mendukung langkah Provinsi Riau dalam pendirian posko ini” ungkap Catur

Setiap orang yang akan melintas diantara kedua wilayah nantinya akan diberikan riwayat perjalanan dan laporan kesehatan sehingga setibanya dilokasi tujuan Pemerintah di lingkungan tinggal masyarakat tersebut dapat mengetahui orang tersebut dalam status ODP dan wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari dan melaporkan ke puskesmas terdekat apabila mengalami perubahan gejala kesehatan seperti batuk, demam, pilek, flu maupun sesak nafas.

Di Wilayah Sumbar 13 orang dinyatakan positif berdasarkan pernyataan Gubernurnya dan masih akan bertambah jumlahnya, sementara di Riau 7 orang positif diantaranya 1 sembuh dan 6 lainnya masih dirawat dan 1 pasien PDP meninggal dunia.(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Info : Porprov Riau ke-X
Hari Kedua Jadwal Pertandingan Kontingen Kampar

Supardi

Peduli Stunting, PKK Provinsi Riau Serahkan 334 Paket Kepada Masyarakat Tambang.

Supardi

Pj Bupati Kampar bersama TAPD dan Kepala OPD Gelar Evaluasi Terkait Rancangan APBD 2023.

Supardi

Satgas Yonif 132/BS Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Di Perbatasan.

Supardi

Sosialisasikan Tora, Gubri dan Kepala BPN Riau Puji Bupati Kampar Sukses penyerahan Sertifikat Tanah.

Supardi

Plt. Bupati Kampar : Tahun Baru sebagai introspeksi Diri, dan Makin dekat dengan Allah SWT

Supardi