BANGKINANG KOTA – Rabu (25/3/2020), Jajaran Polres Kampar melaksanakan kegiatan Desinfeksi dan Himbauan kepada Masyarakat Kota Bangkinang dalam rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dan diikuti Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK, Kabag Ops Kompol Lilik Surianto S.ST, SH, Para Kasat dan segenap Perwira serta personel gabungan Satuan Fungsi.
Untuk mendukung kegiatan ini, Polres Kampar memanfaatkan beberapa kendaraan taktis seperti AWC untuk penyemprotan Desinfektan dan Rantis Publick Adress untuk memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara.
Beberapa Mobil Patroli dan Patwal dari Satlantas dan Sabhara, Mobil Penyuluhan dari Sat Binmas serta beberapa kendaraan dinas lainnya dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan di Halaman Mapolres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar dan memberikan arahan tentang maksud kegiatan serta teknis pelaksanaannya kepada para personel yang akan melaksanakan tugas ini.
Setelah penyampaian APP atau arahan dari Kapolres Kampar kemudian dilakukan pemberangkatan Tim menuju Bundaran Depan Taman Kota Bangkinang.
Selanjutnya disampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mengurangi Aktivitas diluar rumah.
Himbauan ini disampaikan secara berturut-turut oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Kabag Ops Kompol Lilik Surianto, Kasat Lantas AKP Fauzi, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono serta Polwan dari Sat Lantas dan Sat Binmas.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyemprotan cairan Desinfektan melalui kendaraan AWC di Jalan-jalan utama dalam Kota Bangkinang, sembari menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui mobil Publick Adress yang mengikutinya.
Kapolres Kampar saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kami berharap seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19, agar penyebarannya dapat kita cegah sehingga tidak meluas, jelas Kapolres.
Sumber ; Humas Polres Kampar