Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah.
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda Peristiwa

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah.

Bangkinang Kota – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 360-314/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 yang ditetapkan di Bangkinang, maka Pemerintah Daetah secara resmi telah Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar, Senin(23/3)

Ditambahkan Arizon bahwa Status Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar berlaku selama selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2020.

” Pemerintah Kabupaten Kampar melalui SK Bupati telah menetapkan  Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar yang akan berlaku selama selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2020, untuk itu masyarakat dihimbau untuk dapat mematyhi setiap himbauan yang disampaikan Pemerintah” ungkap Arizon

Dengan telah diberlakukannya Status Siaga Darurat Bencana ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk dapat melaksanakan setiap himbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah, hak ini tentunya membutuhkan kerjasama kita semua dan seluruh pihak demi kebaikan kita bersama. tambah Arizon(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Setelah Dua tahun Absen, Pemkab Kampar Kembali Gelar Car Free Day

Supardi

Bupati Kampar hadiri langsung Arahan Presiden terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

Supardi

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bersama Perangkat Desa Wambes Berkomitmen Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Supardi

TP-PKK Kabupten Kampar Buka Puasa Bersama serta memberikan santunan Fakir Miskin.

Supardi

Manfaatkan Hutan Sosial Untuk Tekan Angka Kemiskinan.

Supardi

Tim Business Strategy Profesional (BSP) Malaysia Tinjau Olahan Keripik Nanas Kualu.

Supardi