Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah.
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda Peristiwa

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah.

Bangkinang Kota – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 360-314/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 yang ditetapkan di Bangkinang, maka Pemerintah Daetah secara resmi telah Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar, Senin(23/3)

Ditambahkan Arizon bahwa Status Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar berlaku selama selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2020.

” Pemerintah Kabupaten Kampar melalui SK Bupati telah menetapkan  Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Kampar yang akan berlaku selama selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2020, untuk itu masyarakat dihimbau untuk dapat mematyhi setiap himbauan yang disampaikan Pemerintah” ungkap Arizon

Dengan telah diberlakukannya Status Siaga Darurat Bencana ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk dapat melaksanakan setiap himbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah, hak ini tentunya membutuhkan kerjasama kita semua dan seluruh pihak demi kebaikan kita bersama. tambah Arizon(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

“Si jago merah kembali melahap bangunan permanen lantai II di Bangkinang.

Supardi

Bersama Asisten II, Seluruh Dirut BUMD Kampar Ikuti Bincang Stranas Pencegahan Korupsi.

Supardi

Dewan Hakim MTQ ke 50 Tingkat Kabupaten Kampar Dilantik

Supardi

Sinergitas Satgas Yonif 132/BS Dan Puskesmas Arso Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Papua.

Supardi

Sebelum Pencabutan TORA, Plh Bupati Kampar Ambil Sumpah Ninik Mamak Senama Nenek

Supardi

Pj Bupati Kampar Buka Secara Resmi Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.

Supardi