Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pertemuan Tinggi Penyamaan Visi Implementasi Wakaf Produktif Di Provinsi Riau
BERITA Ekonomi KATEGORI Lingkungan PEKANBARU Pembangunan Pemda

Pertemuan Tinggi Penyamaan Visi Implementasi Wakaf Produktif Di Provinsi Riau

Pekanbaru. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri menghadiri acara Pertemuan Tinggi Penyamaan Visi Implementasi Wakaf Produktif Di Provinsi Riau Gedung A Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. (27/8)

Pertemuan Tinggi Penyamaan Visi Implementasi Wakaf Produktif Di Provinsi Riau juga dibuka Gubernur Riau Syamsuar dan didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Dr. Decymus serta Nara sumber Ir. Rachmat Ari Kusumanto, Dwi Irianti Hadiningdyah, SH. MA Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr.H Fakhruroji, LC,MA wakil Sekjen BWI (Badan Wakaf Indonesia).

Dalam arahannya Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan Bank Indonesia (BI) menawarkan sekaligus mendorong pemanfaatan dana wakaf sebagai penggerak ekonomi. Selain bisa untuk mengentaskan kemiskinan, dana yang terkumpul juga bisa dikembangkan untuk memperbaiki perekonomian bahkan bisa sebagai istrumen perbaikan ekonomi daerah.

“Wakaf selama ini sudah biasa didengar dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Wakaf adalah berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Bentuknya bisa menyumbangkan harta benda dan jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal,” jelasnya.

BI mendorong agar wakaf juga digunakan sebagai instrumen pembangunan. Misalkan wakaf dikumpulkan dalam bentuk sebidang tanah untuk kebun kelapa sawit dan nantinya akan dikelola dan hasilnya untuk warga miskin.

Dia mengatakan kebijakan wakaf ini sudah diterapkannya saat dirinya menjabat Bupati Siak. Bahkan, ia mengatakan di Siak juga mengembangkan program ATM beras untuk warga miskin.

“Kalau untuk kebaikan masak kita tidak mau dapat pahala, sedangkan umur ini ada batasnya,” kata Syamsuar. (Diskominfo Kampar/Humas)

Related posts

Pengurus LPTQ Kampar Periode 2018-2023 dibentuk

Supardi

Usai adakan Rakor Bupati Kampar dan Ketua DPRD Kampar Tinjau Interchange (IC) Jalan Tol Bangkinang.

Supardi

Pemkab Kampar ikuti Rapat Persiapan MTQ Provinsi Riau dan STQ Tingkat Nasional Tahun 2021

Supardi

Doa Bersama Solidaritas Untuk Palu, Donggala dan Sigi

Supardi

Penanggulangan Stunting, PT. RAPP Serahkan Bantuan ke Pemkab Kampar.

Supardi

Perkembangan Fisik Anak dan Remaja Tergantung Pola Asuh Orang Tua

Supardi