Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Siskamling Desa Tanah Merah wakili Riau ketingkat Nasional
BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Siak Hulu

Siskamling Desa Tanah Merah wakili Riau ketingkat Nasional

Siak Hulu – Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau menjadi kandidat pertama dalam Rangka Perlombaan Kapolri Cup lomba Siskamling se-Indonesia memperingati HUT POLRI ke – 73 dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Riau, Pos Siskamling berada di perumahan Citra Lestari RW XI, Selasa(18/6).

Selasa pagi tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Elly Yudia, Tenaga Ahli P3MD Murdiati, Tenaga Ahli Teknologi Tepat guna Sherly Arianty mengunjungi lokasi pos kamling, sehari sebelumnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta juga melakukan kunjungannya dan mendukung sepenuhnya agar berhasil meraih juara satu.

Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution menyebutkan saat ini Desanya tengah berbenah dalam peningkatan pelayanan masyarakat dan fasilitas pelayanan bagi masyarakat. “Bripka Riko Bhabinkamtibmas saat ini telah berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kepada Kapolri.” Ungkap Syahrul

Selain memenuhi unsur kriteria penilaian kelengkapan siskamling Desa Tanah Merah memiliki nilai tambah lainnya seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kebakaran, SOP Penanganan Laka Lantas, SOP Pelaksanaan tugas piket, SOP Penanganan Pembunuhan, SOP Pencurian, Peta Rawan Kejadian serta faktor-faktor pendukung lainnya dalam pelaksanaan siskamling.(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Nilai Hatinya PKK, Muslimawati Catur ; Dukung Terhadap Pemenuhan Pangan di Masa Pendemi Covid-19.

Supardi

Memasuki Level III, Pemkab Kampar Gelar Rapat Langkah-Langkah Penanganan Covid-19

Supardi

Bupati Kampar Sisir Masyarakat Miskin Kota Garo yang belum Terima Sembako.

Supardi

Baznas Riau Serahkan Rp 300 juta Dana ZCD Untuk Mustahik Kampar.

Supardi

Bupati Kampar Lakukan Panen Raya Kacang Tanah Program KTNA.

Supardi

Pemda Kampar Segel Beberapa Dunia Usaha Yang Tidak Memiliki Izin

Supardi