Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Kembali Kampar Berduka, Hendra Yani, SE, MM dipanggil Sang Khaliq.

Supardi

Serahkan Hadiah Lomba Hari Ibu ke 92 Tahun 2020, Muslimawati ; Ternyata Ibu-ibu Kampar itu hebat.

Supardi

Meriahkan HUT TNI Ke-77, Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan olahraga Sepeda Santai Bersama Forkopimda Kampar yang di Gelar oleh Kodim 0313/KPR.

Supardi

Sertijab Komandan Batalyon 132 Bima Sakti Sukses Terlaksana, Bupati Kampar Harapkan Untuk Terus Bersinergi

Supardi

Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Riau Kepri Disemprot Cairan Disinfektan.

Supardi

Sebelum Operasi PAMTAS Wilayah Papua, Danyonif 132/BS Silaturahmi dengan PJ Bupati Kampar

Supardi