Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Hadiri Acara Hari Lahir Muslimat NU Ke -75

harkur admin

Kunjungi Hatinya PKK Kelurahan Langgiini, Ketua PKK Kampar Kagum dan dapat Jadikan Contoh.

Supardi

Jelang lebaran, KKKS Kampar Serahkan bantuan Pakaian Ke Panti Asuhan.

Supardi

1,8 Tahun Mengabdi di Kampar, Kapolres Kampar Mohon Pamit.

Supardi

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kembali Amankan 1,1 Kg Ganja.

Supardi

Sosialisasikan Tora, Gubri dan Kepala BPN Riau Puji Bupati Kampar Sukses penyerahan Sertifikat Tanah.

Supardi