Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Apresiasi DPRD Kampar Telah Membahas Lima Ranperda

Supardi

Bupati Kampar serahkan BLT-DD Mentulik bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Supardi

Presiden RI minta Implementasi Konkret dari PPKMĀ 

Dino Aritaba

Pj Bupati Kampar Dampingi  Masyarakat Danau Lancang Mediasi dengan Pemprov Riau terkait Permaslahan lahan dengan PT SAM II.

Supardi

BEM UNRI akan launching Desa Vokasi di Kampar

Supardi

Sekda Kampar Sambut Kunjungan Kerja ke Kampar, Pangdam I/BB Kunjungi Yonif 132/Bima Sakti dan Kodim 0313 /KPR.

Supardi