Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Kampar Expo tahun 2020 Resmi di Buka Bupati Kampar.

Supardi

Sekda Kampar Hadiri Pelantikan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Kampar

harkur admin

Bupati Kampar Jalin Kerjasama dengan UGM dan KAGAMA untuk meningkatkan Pembangunan Daerah.

Supardi

Lomba Semarak Hari Ibu ke 93 Berlangsung Meriah dan Semarak, Muslimawati Catur : Bentuk Perjuangan Terus Berikan Kontribusi Bagi Keluarga dan Bangsa

Supardi

Lebaran Kedua, Bupati Kampar Open House Kediaman Gubernur dan Forkopimda Riau

Supardi

Atas Hibah Lahan SPN, Bupati Kampar Terima Penghargaan Dari Kapolri.

Supardi