Tambang – Pj Bupati Kampar H.Kamsol mendatangi lokasi kejadian bentrok yang terjadi di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Ahad malam (19/6/2022). Sehingga mengakibatkan puluhan warga mengalami luka-luka.
Penyerangan yang sangat brutal secara tiba – tiba sore Ahad, 19/20). Pelaku berjumlah sekitar 100 orang. Mereka membawa Samurai, Pisau, Batu Bata untuk melempar warga. Ada juga yang membawa pentungan.
Penyerangan ini merupakan rentetan dari peristiwa perebutan lahan Kebun Kelapa Sawit petani yang tergabung dalam koperasi Iyo Basamo.
“Saya mengutuk kekerasan yang terjadi, sehingga menimbulkan banyak korban yang perlu mendapatkan perawatan, ” kata Kamsol.
Bersama tokoh masyarakat, ninik mamak bahkan Forkopimda akan terus mengawal terhadap peristiwa ini, serahkan kepada pemerintah, kepada kedua belah pihak hindari perbuatan anarkis sehingga tidak ada korban yang jatuh ” Kata Kamsol lagi.
Hal ini sangat menjadi perhatian bagi kami bersama Forkopimda Kampar bahkan telah berkoordinasi dengan Kajati Riau terhadap koperasi ini, Pemerintah berpihak kepada masyrakat ” Kata Kamsol.
Kamsol berharap, terkait aksi anarkis yang terjadi terhadap masyarakat ini pihak Kepolisian dapat menangkap aktor utamanya.
” Aktor utamanya harus ditangkap, karena sudah bertindak sangat tidak berprikemanusian. Yang mana Anak anak dan Ibu – ibu juga jadi korban, ” sebutnya.
Dengan kejadian ini kata Kamsol, dirinya sudah memerintahkan agar Dinas Kesehatan Kampar, memberikan perawatan terhadap warga yang menjadi korban. ” Untuk pembiayaan warga yang korban pemerintah yang menanggungnya, ” tambahnya.
Sedangkan mengenai lokasi Desa Terantang, kata Pj Bupati Kampar, dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Bapak Kapolres Kampar dan Bapak Dandim Kampar, agar wilayah tersebut untuk sementara diamankan.
” Hal ini untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak di inginkan yang dapat membuat munculnya bentrok kembali, ” katanya.
Sedangkan mengenai masalah Koperasi dan warga, sudah pernah kita rapatkan dengan forkopimda, namun sekarang ini masih ada gugatan hukum yang berproses. ” Jadi kita menunggu proses hukum yang berjalan, ” ungkapnya.
Selain itu untuk masalah yang terjadi ini, kita menyerahkan agar pucuk adat kenegerian Desa Terantang dapat menyelesaikan masalah yang terjadi.
” Pemerintah tetap mengawal dan memantau prosesnya. Namun diharapkan pucuk adat bisa menyelesaikan terlebih dahulu. Jika tidak bisa barulah pemerintah akan terlibat, ” ungkapnya. (Diskominfo Kampar/ Aulia MH)