Sebanyak 536 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 di Serahkan.
Bangkinang Kota – Berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 56 tahun 1960