Sebanyak 601 Lapas Napi Dapat Remisi, 5 Orang Bebas

Bangkinang Kota – Bersempena HUT RI ke 73 Tahun 2018 merupakan hari yang istimewa bagi warga binaan, tak terkecuali di LP Bangkinang yang mana sebanyak 601 orang mebndapatkan remisi dan 5 orang dinyatakan bebas.

Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang menyerahkan langsung Remisi kepada warga Binaan LP Bangkinang pada hari Jumat 17/8.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar menyampaikan pemberian Remisi yang diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan ini telah dilakukan secara transparan dan secara online dan digitalisasi ini untuk efektifitas dan menghindari adanya berbagi macam hal yang tidak kita ingini.
,
Pengurangan penahanan/remisi yang diberikan kepada nara pidana yang telah mendapatkan remisi kami ucapkan selamat, ini akan memberikan kesempatan kepada saudar-saudara untuk selalu berbuat baik dan berupaya untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT sebagi landasan untuk dapat kembali hidup ditengah-tengah masyarakat” Himbau Catur Sugeng saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly

Selain itu tambahnya lagi kedepan jadilah insan taat hukum, yang berakhlaq dan berbudi luhur, insan yang bermakna dan benilai guna dalam hidup dan kehidupan” Katanya lagi.

Kepada LP Bangkinang ia mengucapkan terima kasih atas tugas dalam membina masyarakat yang dengan tulus dan ikhlas dalam menjadikan warga binan menjadi insan yang seutuhnya, semoga pengabdian ini mendapat balasan dari Allah SWT” tambahnya lagi.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Bangkinang Herry Suhasmin, Bc.IP.SH, MH dalam sambutan menyampaiakn bahwa saat ini penghuni lapas Bangkinang ini sebanyak 1.416 orang warga binaan yang terdiri dari Narapidana dan tahanan, kasus yang terbanyak adalah kasus Narkoba sebanayak 839 orang sisanya berbagai macam kasus.

Terima kasih atas semua yang telah memberikan segala macam bantuan sehingga keberadaan kami disini telah dapat melaksnakan tugas dalam melakukan Pembinaan kepada nara puidana, kedepan akan terus kita tingkatkan sinergitas antara unsur-unsur baik pemerintahan , TNI/Polri maupun masyarakat” Kata Herry lagi.

Ucapan terima kasih Kepada Pemkab Kampar yang telah menyalurkan bantuan berupa Mobil Operasional maupun bangunan gedung, yang telah kami manfaatkan semaksimal mungkin” Tambahnya lagi.

Berdasarkan Kepurtusan Menteri Hukum dan Hak azazi Manusia RI nomor : PAS-419.PK.01.01.02 tahun 2018 tentang pemberian Remisi Umum tahun 2018 kepada nara pidanan anak pidana memperoleh remisi bebas pada hari ini kepada Dodi Bin Zaenal dengan Remisi 1 bulan, dan Lukamn bin sulaiman remisi 4 bulan, Musdianto bin M, Nur remisi 2 bulan, Andri siregar Bin Sumardi dengan remisi 2 bulan dan M Aidil bin Kamiris dengan remisi 2 bulan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar menyerahkan bingkisan berupa Sembako yang diterima langsung oleh Kepala lapas kelas II Bangkinang, sebaliknya Kepala Lapas bangkinang menyerahklan hasil kerajinan dari Warga Binaan LP Bangkinag kepada Wakil Bupati Kampar dan ibu berupa Tas kerjainan dari hasil pembinaan LP Bangkinang .

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Isteri dan Forkopimda Kampar beserta isteri,Pejabat Esselon II dilingkungan Pemkab Kampar , dan Warga Binaan LP bangkinang (Diskominfo Kampar)

Related posts

Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)

Perpanjangan Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar

Bersama Pj. Bupati Kampar Dan Imam Dari Mesir, Danyon 132/BS Ikuti Shalat Taraweh Berjamaah