Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pj Bupati Kampar Buka Secara Resmi Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA KECAMATAN Pemda

Pj Bupati Kampar Buka Secara Resmi Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.

Bangkinang Kota – Pj Bupati Kampar Dr. H. kamsol,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Se- Kabupaten Kampar di Aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, Rabu (21/9/2022).

Acara yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar sebagai upaya Pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat  melaksanakan berbagai programnya  secara terintegrasi.

Tujuan rapat Koordinasi Pendataan Regsosek ini adalah menguatkan Koordinasi dan Konsolidasi Eksternal dan Internal dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Pendataan awal regsosek, Menyusun Rencana Kerja Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Kampar, menyusun Strategi dan menejemen lapangan Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Kampar, Menyusun strategi Persiapan Penyelesaian Administrasi Kegiatan Pendataan Awal Regsosek.

Adapun Tema yang di usut dalam Rakor ini adalah Mencatat Untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Dalam rangka percepatan Pengentesan kemiskinan ekstream, Kami sangat menyambut baik dilaksanakan kegiatan Regsosek ini sebagai upaya dalam mewujudkan satu data indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Kesejahteraan sosial di indonesia, Termasuk Kabupaten Kampar.

“Menurut data di publikasikan oleh BPS Kabupaten Kampar, angka kemiskinan dikabupaten Kampar adalah sebesar 6.78%. Terkit dengan ini maka perbaikan basis data untuk penerima program perlindungan sosial perlu dilakukan supaya penyaluran bantuan tepat sasaran.”ungkapnya”.

Ia menambahkan, pelaksanaan Regsosek ini merupakan langkah penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan Pemberdayaan masyarakat yang terintergrasi secara menyeluruh. Peringkat kesejahteraan penduduk nantinya akan membantu pemerintah dalam menyasar penduduk yang rentan, miskin, dan makin ekstream, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

“Kami menghimbau seluruh Kepala OPD dan dinas terkait baik itu ditingkat provinsi hingga satuan perangkat pemerintah terkecil desa/ kelurahann untuk membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek ini, mulai pendataan awal yang akan dikaksanakan pda tanggal 15 Oktober s.d 14 November 2022.”ungkap Bupati”.

“Ia mengatakan, diwaktu yang akan datang, basis data Regsosek ini di mutakhirkan secara berkala, sehingga partisipasi aktif masyarakat ddsn pihak yang berkepentingan sangat penting Pemutakhiran data secara berkesinambungan hingga ketingkat desa dan keluarahan.

“Oleh karena itu kegiatan Regsosek ini membutuhkan Dedikasi, Upaya, Kalaborasi dan Koordinasi dari semua pihak.”tutupnya”.
(DiskominfoKampar/IsN).

Related posts

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 73 di Lingkup Pemkab Kampar

kominfo

Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Keliling di Siak Hulu

Supardi

Sekda Kampar ; Jaga Amanah Jabatan, Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Supardi

Haswinda ; Aspirasi Masyarakat Perlu Diperjuangkan

Supardi

Bupati Tinjau Rencana Lokasi Isolasi di Taman Rekreasi Stanum.

Supardi

Izin Prinsip Disetujui, Radio Swara Kampar Bersiap Mengudara

Supardi