Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Matangkan Penerapan SPBE Kampar, Diskominfo Kampar Lakukan FGD Data Rencana SPBE Tahun 2022
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA Pemda PENGUMUMAN

Matangkan Penerapan SPBE Kampar, Diskominfo Kampar Lakukan FGD Data Rencana SPBE Tahun 2022

Bangkinang Kota – Untuk memajukan dan meningkatkan penerapan SPBE Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar melakukan Forum Group Discussion (FGD) terkait peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kampar tahun 2022.

Demikian di sampaikan Pj Bupati Kampar diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar, Yuricho Efril, S.STP di dampingi Ketua Prodi Teknik Informatika dan juga sebagai Koordinator TIM penyusunan SPBE Kampar Deddy di hadapan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar saat memimpin rapat terkait evaluasi dan pembahasan pada rencana SPBE Kabupaten Kampar tahun 2022 yang dilaksanakan di lantai III ruang rapat Kantor Bupati Kampar, Selasa (30/08/2022).

Dalam rapat evaluasi dan data rencana SPBE Kampar dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Prof. Ir Zainal Arifin Hasibuan, MI.S, Ph.D sebagai keynote Speaker, Sekretaris Dewan DPRD Kampar Ramlah, SE, Dosen FKIP dan juga anggota Tim Penyusunan SPBE Kampar Masrul, Dosen FKIP/dan juga sebagai Tim penyusunan SPBE Kampar Nurmalina serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar, Yuricho Efril menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Prof. Ir. Zainal Arifin Hasibuan, MI.S, Ph.D yang telah hadir dan menjadi keynote speaker pada rapat evaluasi dan peta rencana SPBE Kabupaten Kampar.

Yuricho juga sampaikan bahwa penerapan SPBE ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Yuricho juga berharap melalui kegiatan ini hendaknya dapat menambah wawasan, motivasi, evaluasi yang nantinya mampu untuk meningkatkan kualitas dan penilaian SPBE Kabupaten Kampar kedepanya.

Selanjutnya kepada Seluruh OPD agar dapat untuk mengikuti rapat evaluasi SPBE ini sampai selesai sehingga apa yang menjadi tujuan kita kedepannya dalam meningkatkan dan kemajuan SPBE di Kampar dapat kita capai dengan harapan untuk memperoleh nilai SPBE yang lebih baik pada tahun ini.

Sementara itu Kepala BNSP Prof. Ir. Zainal Arifin Hasibuan, MI.S, Ph.D dalam paparannya menyampaikan bahwa, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE) dan Peraturan menteri PANRB nomor 59 tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selanjutnya amanat Perpres no 95 Tahun 2018 pasal 70 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instansi pusat dan pemerintah daerah

Di sampaikan Zainal Arifin bahwa, Penerapan SPBE merupakan landasan menuju transformasi digital pemerintahan untuk mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE dalam meningkatkan kualitas penerapan SPBE dan pelayanan publik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Dalam paparannya Zainal Arifin juga sampaikan tingkat kematangan SPBE Nasional tahun 2020 dan 2021 di mulai dari indeks domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen dan domain layanan.

Zainal Arifin juga katakan, yang menjadi metodologi pengukuran tingkat kematangan SPBE yakni informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi dan optimum.

Pada kesempatan itu dirinya juga sampaikan, dalam proses transformasi digital Kabupaten Kampar, ada 5 domain yang menjadi dasar dalam perencanaan dan pengembangan transformasi, pertama Agile governance yakni transparan, sinergi dan kolaborasi, keamanan siber yang dapat di andalkan.

Selanjutnya yang kedua, broadband yakni jaringan telekomunikasi, penyiaran digital, ketiga data management yakni keterbukaan data, viaualisaai, pengambilan keputusan, ke empat yakni digital talent yakni digital culture, ethics dan safety, ke lima yakni policy yakni diversitas cukup tinggi, pendekatan top down dan kebijakan di sesuaikan dengan visi, misi dan sasaran.

Kemudian Zainal Arifin berharap dengan FGD ini hendaknya menjadi inspirasi bagi setiap masing masing OPD dalam rangka mempertajam perencanaan SPBE kedepannya dan memperkuat langkah kita kedepan agar kita sama sama untuk bisa meningkatkan kinerja kita di Kabupaten Kampar ini.”Tutup Zainal Arifin (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati :”Dinkes Adalah Garda Terdepan Untuk Penanganan Pandemi Covid 19″

Supardi

Santos Cup Bola Voli Putri Tahun 2022 Kembali di Gelar

Supardi

Sekda Kampar Ikuti FGD Tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19.

Supardi

Bina Langsung P2WKSS Pagaruyung, Muslimawati Minta Jalin Komunikasi instens Untuk wujudkan Program.

Supardi

Antisipasi Kemacetan Pasar Ramadhan Di PasarĀ  Ramadhan Pemda Kampar Lakukan Rapat Konsolidasi.

Supardi

Ketua K3S Kampar Muslimawati Catur Hadiri Rakornas DNIKS

Supardi