Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pj. Bupati Kampar Bahas Lima Isu Utama dalam Rapat Rutin dengan Forkopimda Kampar
Bangkinang Kota BERITA Pemda

Pj. Bupati Kampar Bahas Lima Isu Utama dalam Rapat Rutin dengan Forkopimda Kampar

Bangkinang Kota – Rapat Rutin atau Coffee Morning yang dilakukan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Kampar, membahas Lima Isu Utama saat ini.

Rapat bersama Forkopimda tersebut, juga dihadiri Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si dan beberapa Kepala Dinas terkait seperti Kepala Disdikpora, Kadis Koperasi, Kadis Kesehatan dan Kepala Kesbangpol yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (28/07/2022).

Dr. H. Kamsol, MM usai melaksanakan Rapat menjelaskan, bahwa Coffee Morning ini dilakukan guna jalinan silaturahmi antara Pemerintah dan Forkopimda yang ada. Dalam kesempatan ini dibahas terkait berbagai permasalahan atau isu yang terjadi ditengah Masyarakat.

Dimana yang mejadi pembahsan utama adalah terkait Pandemi Covid-19 dan masih rendahnya Vaksinasi, khususnya Vaksinasi Dosis 2 dan 3. Ingat, saat ini terdapat 2 Warga Kampar yang Positif Covid-19 “jelas Kamsol”.

Kemudian pembahsan terkait rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang di Akibatkan oleh kebijakan nasional. Ini juga akan di Koodinsikan bersama Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI).

Selanjutnya pembahasan terkait Koperasi – koperasi di Kampar yang belum mengadakan Rapat Akhir Tahun (RAT), hal ini perlu untuk menjalankan kepercayaan pengurus Koperasi itu sendiri. Kita berharap Koperasi – koperasi masuk kedalam Koperasi Digital, agar setiap RAT bisa dilaksanakan secara Online.

Begitu juga terkait Isu Penyakit Kuku dan Mulut yang terjadi pada Hewan. Sebelum Penyakit ini masuk ke Kampar, makanya perlu kita duduk bersama dalam langkah strategis dan antisipasi hal ini.

Terakhir lanjut Kamsol terkait Isu Pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) pada Akhir Tahun 2023. Dalam hal ini, Kamsol menyampaikan memang THL ini nantinya juga akan berdampak kepada Pemda Kampar.

Namum dalam hal ini kita belum bisa memutuskan sejauh mana, kita masih menunggu langkah – langkah dari Pusat dalam mengambil langkah dan kebijan untuk Tahun 2023 nantinya.”ungkap Kamsol” (Diskominfo/Mzk).

Related posts

DPMPTSP berdayakan UMKM Melalui Kemitraan Perusahaan guna mendorong Investasi Daerah

Supardi

Korban Kebakaran di Sungai Pagar Terima Bantuan dari Pemkab Kampar

Dino Aritaba

Pemkab Kampar Beri Pelayanan Dokter Gigi di Desa Terisolir.

Supardi

Alhamdulilah Kampar Masuk Level I PPKM, Kegiatan Kemasyarakatan Dibolehkan, Namun tetap Jaga Prokes dan Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Supardi

Ketua KTNA Provinsi Riau, Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Kabupaten Siak Masa Bhakti 2020-2025.

Supardi

Pengangkatan CPNS Honorer K2 Tak kunjung jelas, FHK2 Akan sampaikan Aspirasi ke Jakarta.

Supardi