Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Wujudkan Produksi Padi Khas Kampar,  Pemda Kampar akan Kelola 500 Hektar Sawah
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Pertanian

Wujudkan Produksi Padi Khas Kampar,  Pemda Kampar akan Kelola 500 Hektar Sawah

Bangkinang Kota – Dalam program 100 hari kerja Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM saat ini juga fokus dalam ketahanan pagan khususnya tanaman padi.

Sebagai tidak lanjut hal tersebut, Pj Bupati Kampar Dr Kamsol merencanakan akan melakukan pengolahan produksi padi seluas lebih kurang 500 hektar dengan sistem modern kerja sama BUMD.

Demikian disampaikan Dr. H. Kamsol, MM didampingi Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, saat memimpin rapat kerjanya di tuang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar, jum’at (27/5/2022).

Selain Sekda Kampar, hadir dalam tapat tersebut Asisten, I,II dan III, Para Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kadis PerdagKop & UMK Hendri Dunan, Kadis Perkebunan Peternakan Syahrizal, Kadis Pertanian Nurilahi Ali, Kadis Pariwisata Zulia Dharma.

Lebih lanjut Kamsol juga menjelaskan, beliau kedepan berencana akan melakukan program ini dengan menggunakan Konsultan  tersendiri yang pernah dilakukannya di Sulawesi sewaktu beliau bertugas di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) RI.

Kamparpun pernah mencoba komoditi padi ini, apalagi Kampar memiliki lahan yang luas dan subur, insyaallah kita mampu bahkan melebihi dari Yang kita Laksanakan untuk 500 ha ini ” Tutup Kamsol (Diskominfo Kampar)

Related posts

Wabup: Awali Tahun Baru Islam Dengan Peningkatan Iman dan Kinerja

Supardi

Buka Musrenbang Perhentian Raja, Catur Sampaikan Telah Banyak Kemajuan yang di Raih Kampar, Kuncinya Sinergitas dan Kebersamaan Bangun Kampar.

Supardi

Kampar Ikuti peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022

harkur admin

Peringati Maulid Nabi Muhammad, SAW, Muslimawati ; Jadikan Sebagai Momentum Untuk Meningkatkan Ketaqwaan.

Supardi

Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik,  PPID Kampar Ekspose di KI Riau

Supardi

Setelah Beberapa Hari dikukuhkan, FAMKR Berikan Santunan..

Supardi