Bangkinang Kota – Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar menerima kunjungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Riau terkait pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Kampar.
Kedatangan BPK Perwakilan Riau ini langsung disambut baik oleh Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi, S.Sos. M.Si di Aula Kantor Kominfo dan Persandian Kampar, jum’at (20/8/2021).
Pada kesempatan itu, Plt Kadis Kominfo Yuricho menyampaikan bahwa, sesuai amanah Undang – Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dituntut kepada seluruh layanan publik untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Terhadap fungsi ini sejak di keluarkan undang-undang tersebut Pemerintah Kabupaten telah membentuk PPID Utama, dan selanjutnya membentuk PPID Pembantu.
Yuricho juga menyatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lembaga publik yang merupakan PPID Pembantu dapat mewujudkan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Yuricho juga katakan, bahwa Setiap layanan Publik ada PPID Pembantu dan berkoordinasi dengan PPID Utama di Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar.
PPID Utama yang ada di Diskominfo ini akan menyatukan pemahaman, visi yang sama, sehingga daftar informasi publik dapat di peroleh dengan mudah oleh publik.” Kata yuricho.
Kemudian Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik, Salmi Hadi, S.Sos. M.Si pada kesempatan itu juga sampaikan saat ini kita sudah merencanakan kegiatan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kampar dan kita dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar juga akan menjajaki kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Probinsi Riau yang diwakili oleh Hanafianto yang di dampingi Rezky Agung pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya dan juga telah memberikan informasi dalam pelaksanaan tugas PPID di Kampar.
Acara selanjutnya di tutup dengan foto bersama antara Pejabat PPID Utama dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau di tempat Pelayanan Publik PPID Utama Diskominfo Kampar. (Diskominfo Kampar).