Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Melaui PT. BKSE, Pemkab Kampar Tandatangani MoU PLTMG Kapasitas 15 MW Senilai Rp. 320 Milyar
BERITA Birokrasi Ekonomi KATEGORI Lingkungan PEKANBARU Pembangunan Peristiwa

Melaui PT. BKSE, Pemkab Kampar Tandatangani MoU PLTMG Kapasitas 15 MW Senilai Rp. 320 Milyar

Pekanbaru : Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Siak Hulu 15  Mega Watt (MW) antara PT. Citra Multi Tekhnindo-PT Maxpower Indonesia dengan PT. Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) Perseroda Kabupaten Kampar. yang diadkan di Hotel Pesona Pekambaru, Kamis, 22/07, Jika dinilai perjanjian ini berkisar senilai Rp. 320 Milyar.

Semanagat Ini akan memberikan dampak baik bagi pihak-pihak yang telah melakukan penandatangan MoU ini terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili oleh Asisten Kesra dan Pembangunan Ir. Suhermi. Saat menyaksikan penandatangan MoU yang diadkan di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis, 22!/07. Yang di hadiri oleh unsur unsur perusahaan dan pemerintah Kabupaten Kampar.

Pemerintah berharap peningkatan ekonomi kemasyarakatan, pusat ekonomi, tertamlungnya tenaga kerja. Dengan adanya kerjasama dan adanya pembangkit listrik langsung dari sumur senilai 320 Miliar.

“Pemanfaatan sumur gas ini memberikan dampak kepada Masyarkat dan pemerintah Kabupaten Kampar terutama ekonomi masyarkat setempat dan perekrutan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dan Kepada PT BKSE Kampar selaku perwakilan Kabupatean Kampar segera percepat terhadap proses proses legalitas maupun pemenuhan regulasi sehingga pengoperasionalan segera dapat diwujudkan ” Kata Suhermi.

Direktur PT. BKSE (Perseroda) Rinto Pramono menyatakan Siap untuk segera mewujudkan perjanjian kerja sama ini, selaku perwakilan Kabupaten Kampar, BKSE telah diberikan kepercayaan dalam mengelola Sumur Gas Siak Hulu, semoga ini dapat segera kita wujudkan, Kami siap melaksnakan apa yang menjadi tanggung jawab Sesuai dengan perjanjian ini ” Kata Rinto Pramono.

Sementara itu Sucipto Direktur Utama Maxpower selaku pelaksana di lapangan menyatakan bahwa sumur gas ini sangat strategis, Karena tidak jauh dari gardu induk yang hanya berjarak 19 Kilometer” Sucipto.

Sehingga ini sangat efektif dalam penyaluran gas ke pembangkit listrik yang ada di Desa Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ” Tambahnya lagi.

Kami siap untuk mengelola Gas untuk tenaga listrik, Kampar ini potensi dengan gas buminya yang banyak harusnya lebih dari 15 MW, jika PLN masih dapat menampung lebih dari itu kami tetap siap mengelolanya” Kata Sucipto.

Sementara itu Direktur Bisnis PT Citra Multi Tekhnindo  Rianto Sanur  menyatakan dengan MoU ini kita akan menyusun berbagai keperluan dan materi dari MoU ini tentunya bersama dengan pihak pihak yang telah melakukan penandatangan ” Kata Rianto Sanur.

Ini sangat stretegis bagi Kabupaten Kampar maupun dari Perusahaan kami karena dengan Jarak sumur dengan gardu induk berjarak hanya 10 Kilo Meter PLTNG Siak Hulu, dengan di support Max Power, pembangkit listrik yang kredibel, begitu juga Perusahaan Daerah PT. Bumi Kampar Sarana Energi ( BKSE) Kita optimis hal ini dapat kita jalankan ” Kata Rianto Sanur.

Sumur gas Siak Hulu ini berpotensi dalam menunjang ketersedian jaringan listrik Pulau Sumatera.” Katanya lagi. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar ikuti Rakor Tentang Penguatan TKPK Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Masa Pandemi Covid-19.

Supardi

Lakukan Pendampingan di Desa Wisata Koto Masjid, STP Riau Raih Terbaik I Tingkat Nasional.

Supardi

Kominfo Kampar Koordinasi dengan Redaktur Info Publik Kemenkominfo RI

Supardi

Evaluasi SPBE, Kabupaten Kampar berhasil keluar dari zona kuning ke zona hijau, dari nilai 1,86 naik menjadi 2,93.

Supardi

Sambut HUT Yonif 132/BS Ke-64, Prajurit Bima Sakti Adakan Perlombaan Bersama Masyarakat

Supardi

Progres Tol Pekanbaru – Bangkinang 95 Persen, Syamsuar : H-5 Lebaran Sudah Dapat kita Fungsikan.

Supardi