Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Hari Kedua, Lomba Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah Masih Babak Penyisihan diikuti 22 peserta
BERITA MTQ Ke- 51 Kampar

Hari Kedua, Lomba Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah Masih Babak Penyisihan diikuti 22 peserta

Bangkinang Kota – Hari ini merupakan hari kedua dalam babak penyisihan lomba Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah yang diikuti oleh 22 peserta dari golongan 1 dan 5 juz dengan rincian 11 orang Hafizh dan Hafizhah dari Golongan 1 Juz sedangkan untuk Golongan 5 Juz bejumlah 11 peserta.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Hakim Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah Kabupaten Kampar dan juga sebagai Hakim Penanya H. Rahmat Suhadi, SHI M.Pd saat di tanyai usai Perlombaan, lomba ini di selenggarakan di Masjid Darul Ikhlas Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, rabu (17/03/2021).

Alhamdulillah, para peserta begitu semangat dalam kegiatan Musabaqoh Hifzhil Qur’an dan Tilawah, hal ini jelas terlihat disaat peserta sampai di lokasi lomba bersama para pendamping setiap peserta dan juga terlihat disaat para peserta mengikuti lomba dengan berbagai lagu Tilawah yang memiliki ciri khas suara tersendiri disetiap para peserta,” Ungkap Rahmat Suhadi.

Semangat yang dimiliki para peserta merupakan suatu hal yang positif yang kita dapatkan untuk bisa menjadikan para hafizh dan hafizhah bisa untuk mencintai alqur’an dan mengamalkannya serta bisa meningkatkan prestasi Kabupaten Kampar nantinya di tingkat provinsi maupun pusat.”tutup Rahmat Suhadi
(DiskominfoKampar).

Related posts

PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah Lakukan RUPS LB Tahun 2022

Supardi

Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo.

Supardi

Sang Penulis, Diva Murid SMAN I Bangkinang Kota Dengan Berbagai Berprestai.

Supardi

Pertemuan Terakhir FJRK Belajar Pemberitaan Ramah Anak.

Supardi

Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Supardi

Seluruh elemen masyarakat terdampak Covid-19 terima bantuan sembako.

Supardi