Rimbo Panjang, Tambang ; memasuki hari ke Sepuluh pemberlakuan PSBM di Desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang Tim Satgas Covid-19 melalui Koordinator Lakukan rapat Evakuasi.
Rapat ini membicarakan terhadap pelaksanaan selama operasi dan sosialisasi terhadap penegakan Perbup Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan. Rapat digelar di posko Covid-19 di desa Rimbo panjang kecamatan Tambang Sabtu, 10/10.
Dikatakan Ir. Nurhasani berbagai masukan dan usulan disampaikan oleh Tim gabungan bahwa operasi ini terus akan dilakukan kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, warung dan pengguna jalan” Kata Nurhasani.
Memasuki hari ke sepuluh kita telah melakukan penerapan dengan pemberian sanksi berupa sanksi teguran, teguran tertulis dan sanksi sosial” Tambahnya lagi.
Dari Rapat Evaluasi yang telah kita lakukan dapat di ambil kesimpulan bahwa dengan di berlakukan perbub 44 th 2020 kesadaran masyarakat sudah meningkat terutama terhadap pemakaian Masker” Kata Nurhasani.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan operasi dan sosialisasi diberbagai lokasi, toko, jalan raya dan perumahan yang berada di Desa Rimbo Panjang. (Diskominfo Kampar)