Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Serahkan 91 Bantuan Sosial Beras di Kelurahan Bangkinang.
Bangkinang BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Lingkungan Pembangunan Pemda

Bupati Kampar Serahkan 91 Bantuan Sosial Beras di Kelurahan Bangkinang.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH didampingi Lurah Bangkinang Aulia Ulillah Usman SStp, MSi, Kadis Sosial Zamzami, Riki Maskudri Pimpinan Perum Bulog KCP Kampar, Aria Fhatma Eliza dari Koordinator PKH Kabupaten Kampar, menyerahkan secara langsung kepada masyarakat berupa bantuan beras sebanyak 15 kilo perbulan, yakni Agustus – September – Oktober 2020 dan pada penyerahan kali ini langsung dirapel untuk 2 bulan sebanyak 30 kilo/penerima, dimana untuk Kecamatan Bangkinang Kota Kelurahan Bangkinang sebanyak 91 penerima, Selasa(22/9).

Bantuan Sosial Beras (BSB) jaringan pengaman sosial covid-19 dari kementerian sosial RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program keluarga Harapan merupakan sinergi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid -19.

“Jumlah KPM PKH Kabupaten Kampar penerima bantuan sosial berdasarkan data bulan Juli 2020 sebanyak 26.819 keluarga PKH dengan total beras 804.570 kg dan semoga rakyat kampar dapat terbantu.” jelas Catur.

Selain itu juga dalam arahannya Bupati Kampar kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat melaksanakan Protokol Kesehatan dimanapun berada, teutama ketika beraktifitas di pusat kerumunan massa.

“Caranya orang beriman menyikapi Covid-19 ini adalah dengan melakukan ikhtiar dengan melaksanakan Protokol Kesehatan dan menggunakan masker, selain itu Perbup yang dikeluar semata-mata ingin menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19, karena saat ini di Kabupaten Kampar wabah Covid-19 semakin meningkat, untuk itu selaku Bupati, saya wajib melindungi masyarakat saya, agar terlindungi dari wabah Covid-19 ini.”ungkap Catur

Bupati Kampar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Lurah Bangkinang Aulia Ulillah Usman SStp, MSi dihadapan Bupati memohon agar dapat menambah jumlah penerima bantuan dikarenakan jumlah penduduk yang membutuhkan itu tidaklah sebanding dengan bantuan yang ada, sehingga masih banyaknya masyarakat Kelurahan Bangkinang sangat berharap untuk dapat menerima bantuan ini.(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Bencana Banjir, Kesempatan ASN untuk Bersedekah dan tolong menolong

Supardi

ISSI Kampar Optimis Pastikan Ikuti Kejurda Sepeda Riau, 23 – 25 Oktober 2020 di Bengkalis.

Supardi

TPPS Kampar Gaungkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.

Supardi

Pemkab Kampar Jalin Kerjasama dengan RS Safira.

Supardi

Bupati Kampar Azis Zaenal Minta Kepala OPD untuk Gesa Pembangunan

Supardi

Kampar Siap Kirim Video Inovasi Perilaku New Normal ke Kemendagri.

Supardi