Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pemda

Menjadi pedoman penyusunan APBD 2021, PP Nomor 12 tahun 2019 disosialisasikan.

Bangkinang Kota ; dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelumnya disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2015, namun untuk tahun berikutnya akan berpedoman kepada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

PP merupakan aturan yang baru dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang mana ini merupakan acuan dalam penyusunan APBD 2021.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri dalam sambutannya pada Acara Pembukaan secara resmi sosialisasi PP Nomor 12 tahun 2019 yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar pada hari Selasa, 10/12 di Bangkinang Kota.

Ditambahkan Syamsul Bahri perubahan regulasi ini menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah terutama perubahan struktur APBD pada struktur pendapatan dan belanja yang dimulai pada perencanaan dan penyusunan APBD 2021″ Kata Syamsul Bahri.

Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kampar, Edward, SE menyatakan sosialisasi pemeraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Kasubbag Perencanaan, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD dan bendahara pengeluaran SKPD” kata Edward.

“dengan diadakan kegiatan ini diharapakan aparatur pengelola keuangan dapat memahami secara umum terkait dengan perubahan regulasi dimaksud agar nantinya ketika proses penyusunan dan pelaksanaan pada APBD 2021 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan tentunya berdasar dengan aturan yang sesuai PP 12 2019 ini.

Kegiatan ini digelar selama 2 hari dengan mendatangkan Nara sumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri” Tutup Edward ( Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Lakukan Rapat Bersama Forkopimda Dan FUB Kampar Terkait Pendirian Rumah Ibadah Di Sungai Putih Tapung.

Supardi

DPPKBP3A Lakukan Pembinaan Kepada Duta Anak Kampar, Untuk Persiapan Tingkat Provinsi Riau.

Supardi

Bupati Kampar : Setelah Dua Tahun Tidak Laksanakan Safari Ramadhan Alhamdulillah Berkat Kerja Keras Penanggulangan Covid-19 Kita dapatĀ  bersilaturrahmi dengan Masyarakat.

Supardi

Polres Kampar Lakukan Desinfeksi dengan Mobil AWC dalam Kota Bangkinang

Supardi

Target 70% , Pemkab Kampar Gelar Rapat Evaluasi Pencapian Vaksin.

Supardi

Bupati Kampar Sambut Silaturahmi Ughang Sumondo Danrem 031 Wira Bima.

Supardi