Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • KATEGORI
  • Adat dan Budaya
  • Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Hadiri pemberian gelar Presiden Jokowi sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara dari LAM Riau
Adat dan Budaya BERITA KATEGORI NASIONAL Pariwisata PEKANBARU

Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Hadiri pemberian gelar Presiden Jokowi sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara dari LAM Riau

Pekanbaru- Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menghadiri undangan pemberian gelar kepada Presiden Joko Widodo yang menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau. Sabtu(15/12)

“Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pemberian gelar tersebut semoga amanah yang diberikan dapat diterima dengan baik dan menjadi amanah” ungkap Catur

Gelar kehormatan tersebut dapat dimaknai dengan pemimpin negara yang bercahaya dan setia menunaikan amanah negara dalam melindungi serta mengayomi rakyat.

“Saat saya pertama membaca arti dari gelar adat ini saya teringat pada saat saya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Presiden.

Menurutnya, setiap Presiden Republik Indonesia sudah diberikan amanah untuk menjaga dan memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dibebankan pula amanah untuk melestarikan budaya Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam acara yang sama mengatakan pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo ini didasarkan pada sejumlah kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Joko Widodo.

“Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi,” ucapnya.

Berbicara soal kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu dasar pemberian gelar adat, Presiden Joko Widodo mengatakan hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama antara komponen masyarakat sehingga secara bertahap mampu menyelesaikan persoalan yang kurang lebih 17 tahun lamanya tidak dapat diselesaikan.(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Azwan Wisuda 80 Siswa MDTA Se-Kecamatan Bangkinang Kota

Supardi

Pj Bupati Kampar Dampingi  Masyarakat Danau Lancang Mediasi dengan Pemprov Riau terkait Permaslahan lahan dengan PT SAM II.

Supardi

Silaturrahmi dengan ASN Yang Masuki usia pensiun. Bupati Kampar: Terima kasih dan Tetap Berikan Ide dan masukan Bagi Kemajuan Kampar.

Supardi

Bupati Perjuangkan Pembangunan Jembatan Ke Kementerian PUPR RI

Supardi

Syamsul Bahri ; OPD Harus Mengkaji yang mana Menjadi Kewenangan Kabupaten dan Desa

Supardi

Bupati Kampar Buka Resmi Basic Training LK I HMI Kampar.

Supardi